Penataan TMSBK, Kadis Pariwisata Bukittinggi Jelaskan Rencana Relokasi 30 Pedagang Kios ke Pasar Atas

​BUKITTINGGI,AsiaChannel.web.id – Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, S.STP, M.Si., memberikan penjelasan resmi kepada awak media terkait polemik penataan kios pedagang di halaman depan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK). Langkah ini diambil guna meluruskan simpang siur informasi sekaligus memberikan kepastian hukum dan fasilitas yang layak bagi para pedagang terdampak.

Sebelumnya, kegelisahan sempat menyelimuti puluhan pedagang kecil yang setiap hari menggantungkan hidup dari kios-kios sederhana di kawasan tersebut. Bagi 30 keluarga pedagang, kios itu merupakan tumpuan harapan untuk membiayai pendidikan anak dan kebutuhan hidup sehari-hari.

​Di tengah situasi tersebut, Advokat Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., hadir mendampingi pedagang dan menegaskan bahwa perkara ini adalah persoalan bagaimana negara hukum harus melindungi warga yang sedang memperjuangkan haknya melalui jalur peradilan.

​Pemko Bukittinggi Bukan Menggusur, Tapi Naik Kelas

​Kepada awak media pada Jumat (10/7/2026), Kadispar Rofie Hendria meluruskan bahwa langkah yang diambil pemerintah daerah bukanlah penggusuran sepihak, melainkan upaya peningkatan fasilitas dan penegakan regulasi.

​Menurut Rofie, selama ini para pedagang memanfaatkan aset milik pemerintah daerah dengan sistem pembayaran retribusi. Namun berdasarkan evaluasi mendalam, posisi kios-kios tersebut terbukti melanggar Garis Sempadan Bangunan (GBS) serta Perda Tata Ruang dan Perencanaan Pemda.

​”Saat musim liburan, lokasi di depan loket itu sangat sempit dan membuat pengunjung berdesakan. Karena itu, solusi baru ditemukan sekarang. Kami bukan menggusur, tetapi menaikkan level fasilitas pedagang,” jelas Rofie kepada awak media.

​Sebagai solusi konkret, Pemko Bukittinggi akan mengalokasikan ke-30 pedagang tersebut ke dalam kawasan komersial Plaza Pasar Atas. Langkah ini diambil setelah berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait.

​”Kami tidak bisa terlepas dari pedagang Bukittinggi. Setelah semua terkondisikan, kami akan segera menyampaikan dan menyosialisasikannya kepada para pedagang. Semua ini demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

​Revitalisasi TMSBK Demi Target RIPPARDA 2026

​Rencana penataan ini sejalan dengan program utama Pemko Bukittinggi tahun 2026 yang berfokus pada peningkatan fasilitas, pemeliharaan sarana, dan pelestarian objek wisata Kinantan Zoo. Langkah nyata yang tengah berjalan meliputi perbaikan pagar pengaman, pengecatan ulang, pembersihan area bermain anak, hingga penataan jalur pedestrian khusus pejalan kaki yang menghubungkan TMSBK langsung ke Jam Gadang dan pusat kota.

​Revitalisasi ini dinilai krusial mengingat TMSBK merupakan roda penggerak utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bukittinggi di sektor pariwisata, dengan capaian mendekati Rp20 miliar setiap tahunnya.

​Melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) jangka panjang, Pemko Bukittinggi optimistis penataan ini akan membawa wajah baru pariwisata yang lebih modern dan tertib, tanpa harus mematikan mata pencaharian para pedagang lokal.
(Rika)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *